Sabtu, 31 Januari 2015

Foto di Bimbel gratis Graha Bersama
Foto Penutupan Bimbel_Siswa berprestasi Angkatan II

Open House Angkatan V Februari 2015

MENINGKATKAN MUTU SISWA MELALUI PROFESIONALISME GURU



MENINGKATKAN MUTU SISWA
MELALUI PROFESIONALISME GURU







BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Sudah merupakan pendapat umum bahwa kemakmuran  suatu bangsa berkaitan erat dengan kualitas atau mutu pendidikan bangsa yang bersangkutan. Bahkan lebih spesifik lagi, bangsa-bangsa yang berhasil mencapai kemakmuran dan kesejahteraan dewasa ini adalah bangsa-bangsa yang melaksanakan pembangunan berdasarkan strategi pengembangan sumber daya insani. Artinya, melaksanakan pembangunan nasional dengan menekankan pada pembangunan pendidikan guna pengembangan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia, dari aspek pendidikan berarti mengembangkan pendidikan baik aspek kuantitas maupun kualitas. Aspek kuantitas menekankan pada perluasan sekolah sehingga penduduk memilki akses untuk bisa mendapatkan pelayanan pendidikan tanpa memandang latar belakang kehidupan mereka. Dari aspek kualitas , pengembangan sumber daya manusia berarti pendidikan dalam hal ini kualitas sekolah harus selalu ditingkatkan dari waktu ke waktu. Kualitas sekolah memiliki tekanan bahwa lulusan sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki kemampuan yang relevan dan diperlukan dalam kehidupannya.
Peningkatan mutu pendidikan melalui standarisasi dan profesionalisasi yang sedang dilakukan dewasa ini menuntut pemahaman berbagai pihak terhadap perubahan yang terjadi dalam berbagai komponen sistem pendidikan.   Perubahan kebijakan pendidikan dari sentralisasi menjadi desentralisasi telah menekankan bahwa pengambilan kebijakan berpindah dari pemerintah pusat (top  government) ke pemerintahan daerah (district government), yang berpusat  di pemerintahan kota dan Kabupaten. Dengan demikian, kewenangan-kewenangan penyelenggaraan pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan menengah berada di pundak Pemerintah Kota dan Kabupaten, sehingga implementasinya akan diwarnai oleh political will pemerintah daerah, yang dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Dalam hal ini, tentu saja yang paling menentukan adaah Bupati/Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Kepala Dinas Pendidikan beserta jajarannya. Oleh karena itu, merekalah yang paling bertanggung jawab terhadap peningkatan mutu/kualitas pendidikan di daerahnya, meskipun tidak selamanya demikian, karena dalam pelaksanaannya tidak sedikit penyimpangan dan salah penafsiran terhadap kebijakan yang digulirkan, sehingga menimbulkan berbagai kerancuan bahkan penurunan kualitas.
Dalam konteks otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, keberhasilan dan kegagalan pendidikan di sekolah sangat bergantung pada guru, kepala sekolah dan pengawas, karena ketiga figur tersebut merupakan kunci yang menetukan serta menggerakan berbagai komponen dan dimensi sekolah yang lain (Mulyasa, 2012). Dalam posisi tersebut baik buruknya komponen sekolah yang lain sangat ditentukan oleh kualitas guru, kepala sekolah, dan pengawas, tanpa mengurangi arti penting tenaga pendidikan yang lain. Implementasi desentralisasi pendidikan menuntut kepala sekolah dan pengawas untuk mengembangkan sekolah yang efektif dan produktif, dengan penuh kemandirian dan akuntabilitas.
Pendidikan bangsa Indonesia sekarang ini sangat memprihatinkan banyak kasus-kasus yang terjadi di setiap penjuru negeri. Masalah pendidikan yang ada di Indonesia semakin hari semakin rumit, bertambah banyak dan komplek. Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan, meskipun mungkin telah banyak  upaya dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional, misalnya kurikulum nasional dan lokal, peningkatan kompetensi guru melalui pengadaan buku dan alat pelajaran, pengadaan dan perbaikan sarana dan prasarana dan peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, tetapi sebagian  lainnya masih memprihatinkan.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan dapat diperoleh rumusan masalah sebagai berikut:
  1. Apa hakekat dari mutu pendidikan?
  2. Faktor-faktor apa yang menjadi penyebab rendahnya  mutu pendidikan di sekolah?
  3. Bagaimanakah Model dan strategi peningkatan mutu pendidikan di sekolah?
  4. Apa yang menjadi Tantangan upaya Peningkatan Mutu pendidikan di sekolah?


BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

1.   Mutu Siswa
a.    Hakekat Mutu Pendidikan
Secara umum, mutu dapat diartikan sebagai gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang dan jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuasakan kebutuhan yang diharapakan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas, 2001).
Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Sesuatu yang dimaksud berupa sumber daya dan perangkat lunak serta harapan-harapan sebagai pemandu bagi berlangsungnya proses. Input sumber daya meliputi sumber daya manusia (kepala sekolah, guru termasuk guru BP, karyawan dan siswa) dan sumber daya selebihnya (peralatan, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Input perangkat lunak meliputi struktur organisasi sekolah, peraturan perundang-undangan, deskripsi tugas, rencana dan program. Input harapan-harapan berupa visi, misi, tujuan dan sasaran-sasaran yang ingin dicapai oleh sekolah. Kesiapan input sangat diperlukan agar proses dapat berlangsung dengan baik. Oleh karean itu rendahnya mutu input dapat diukur dari tingkt kesiapan input. Makin tinggi  tingkat kesiapan input, makin tinggi pula mutu input tersebut.
Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain. Sesuatu yang berpengaruh terhadap berlangsungnya proses tersebut disebut input, sedang sesuatu hasil dari proses disebut output. Dalam pendidikan berskala mikro (sekolah), proses yang dimaksud adalah proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan kelembagaan, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, dan proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar mengajar memilki tingkat kepentingan tertinggi dibandingkan dengan proses-proses lainnya.
Proses dikatakan bermutu tinggi apabila pengkoordinasian dan penyerasian serta pemaduan input sekolah (guru, siswa, kurikulum, uang, peralatan, dan sebagainya) dilakukan secara harmonis, sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Kata memberdayakan mengandung arti bahawa peserta didik tidak sekedar menguasai pengetahuan yang idajarkan oleh gurunya, tetapi pengetahuan tesebut juga telah menjadi muatan nurani peserta didik, dihayati, diamalkan dalam kehidupan sehari-hari dan yang lebih penting lagi peserta didik tersebut mampu belajar cara belajar (mampu mengembangkan dirinya).
Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi sekolah yang dihasilkan dari proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya dan moral kerjanya. Khusus yang berkaitan dengan mutu output sekolah, dapat dijelaskan bahwa output sekolah dikatakan berkualitas atau bermutu tinggi jika prestasi sekolah, khususnya prestasi siswa, menunjukkan pencapaian yang tinggi dalam: (1) prestasi akademik, berupa nilai ulangan umum, nilai ujian akhir, karya ilmiah, lomba-lomba akademik; dan (2) prestasi non-akademik, seperti misalnya IMTAQ, kejujuran, kesopanan, olahraga, kesenian, keterampilan dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Mutu sekolah dipengaruhi oleh banyak tahapan kegiatan yang saling berhubungan (proses) seperti misalnya perencanaaan, pelaksanan, dan pengawasan.
Hasil pendidik dipandang bermutu jika mampu melahirkan keunggulan akademik dan ekstrakurikuler pada peserta didik yang dinyatakan lulus dari suatu jenjang pendidikan tertentu. Keunggulan akademik dinyatakan dengan nilai yang dicapai peserta didik. Keunggulan ekstrakurikuler dinyatakan dengan aneka jenis keterampilan yang diperolah siswa selama mengikuti program ekstrakurikuler.

b.   Mutu Siswa
Mutu siswa dalam konteks “hasil Pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir semester, akhir tahun, 2 tahun, atau 5 tahun bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil tes kemampuan akademis (misal : ulangan harian, ujian semester atau ujian nasional). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olahraga, seni atau keterampilan tambahan tertentu. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan dan lain-lain.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu siswa dalam artian hasil (output) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap kurun waktu lainnya. Beberapa input dan proses harus selalu mengacu pada mutu hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain, tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvent bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai. Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik (kognitif) dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar nilai).

2.   Profesionalisme Guru
a.    Pengertian Profesi
Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang erat kaitannya dengan tuntutan keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu. Profesi seseorang biasanya ditunjang oleh hal-hal dasar yang dapat mengembangkan pekerjaan dan jabatan tersebut, misalnya :
1.    Bakat
2.    Fisik dan Mental
3.    Tingkat Pengetahuan
4.    Tingkat pendidikan
b.   Karakterisitik Profesi di bidang Pendidikan
Sedikitnya ada enam karakteristik profesi di bidang pendidikan, yaitu :
1.      Pekerjaan didasarkan atas sejumlah ilmu pengetahuan tertentu.
2.      Selalu ada upaya peningkatan kemampuan.
3.      Melayani kebutuhan masyarakat.
4.      Memiliki norma-norma yang etis.
5.      Dapat mempengaruhi kebijaksanaan pemerintah di bidangnya.
6.      Memiliki solidaritas kelompok.
c.     Profesionalisme Guru
Sebagai tokoh sentral dalam peningkatan mutu pendidikan, guru dituntut untuk memilki profesionalisme dalam menggeluti bidangnya. Ada lima faktor utama yang mempengaruhi kualitas guru sebagai tenaga pendidik, yaitu :
1.    Kemampuan Profesionalisme
Kemampuan profesionalisme berupa kemampuan guru menguasai pengetahuan tentang materi pelajaran yang diajarkan dan transformasinya ke dalam proses belajar mengajar. Ini juga menyangkut pemilihan strategi, penggunaan alat dan bahan ajar, serta pengelolaan kelas.
2.    Upaya Profesional
Upaya profesional berupa motivasi yang tinggi untuk mengajar. Upaya profesional juga termasuk upaya guru untuk memperbaharui, meremajakan dan memperkaya ilmu dan keterampilan yang dimiliki. 
3.    Waktu yang dicurahkan untuk Kegiatan Profesional
Faktor ini  menunjukkan intensitas guru dalam menggunakan waktu untuk mengajarkan tugas-tugas profesional.
4.    Kesesuaian antara keahlian dengan pekerjaan
Faktor ini didasarkan ansumsi bahwa guru yang dipersiapkan untuk mengajarkan suatu mata pelajaran dianggap bermutu jika guru tersebut mengajarkan mata pelajaran yang sesuai dengan keahliannya. Hal ini menyangkut keberhasilan proses belajar mengajar dapat tercapai apabila dilakukan oleh guru yang mengajarkan mata pelajaran yang sesuai dengan bidangnya.
5.    Penghasilan dan Kesejahteraan
Faktor yanng tidak kalah pentingnya yang dapat mempengaruhi profesionalisme guru adalah penghasilan dan kesejahteraan. Penghasilan yang memadai diharapkan dapat memelihara, menunjang, dan memacu upaya peningkatan profesionalisme, termasuk peningkatan keahlian, pengetahuan, efesiensi, dan efektifitas pekerjaan mengajar.
d.      Ciri – Ciri Guru Profesional
Sebagai tenaga pendidik yang profesional guru dituntut untuk memahami karakteristik profesi pendidik. Terdapat beberapa hal yang perlu dipahami oleh guru dalam proses pembelajaran, antara lain :
1.     Adanya niat bahwa mendidik adalah ibadah
2.     Pentingnya memberikan motivasi kepada siswa
3.     Mendidik tidak sama dengan mengajar
4.     Hakekat  pembelajaran untuk msing-masing mata pelajaran
5.     Berbagai tehnik dan metode dalam pembelajaran
6.     Prinsip-prinsip pembelajaran
7.     Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pembelajaran
8.     Pentingnya aktif dalam MGMP
9.     Makna profesionalisme yang baik dalam proses pembelajaran
10.   Perlunya meningkatkan kemampuan kepribadian, penguasaan bahan, kesadaran tepat waktu, pengelolaan kelas, dan kepemimpinan bukan sebagai bos yang hanya bisa memberi perintah.
 Selain hal-hal di atas dalam melaksanakan profesi sehari-hari guru yang pofesional kiranya dapat menunjukkan ciri-ciri sebagai berikut:
1.     Memahami Kurikulum
Memahami kurikulum bagi seorang guru yang profesional menjadi syarat yang tidak boleh dilupakan agar tugas profesi keseharian bisa terarah dan dapat dipertanggung jawabkan. Pemahaman kurikulum oleh guru perlu dikembangkan dengan siswa yang akan mempelajarinya. Oleh karena itu sebaiknya pada awal tahun pelajaran perlu diadakan penjajagan (matrikulasi) agar mutu masukan diketahui sejak awal. Hasil dari penjajagan (matrikulasi) selanjutnya digunakan untuk menjabarkan dalam Rencana Pengajaran.
Rencana Pengajaran yang disusun disesuaikan dengan variasi kemampuan dan kebutuhan siswa, sehingga siswa dapat mengatasi berbagai kesulitan belajar.
2.     Mampu Mengembangkan Model Pembelajaran
Meskipun tidak mudah dilakukan oleh guru, guru hendaknya dinamis dalam mengajar agar tidak terjebak dalam pembelajaran yang monoton, membosankan yang menyebabkan ketercapaian rendah. Oleh karena itu guru hendaknya mampu mengembangkan model pembelajaran agar proses belajar mengajar yang dilakukan berlangsung secara efektif,  untuk syarat dalam mengembangkan  adalah mengusai berbagai metode pembelajaran.
3.     Mampu Merencanakan dan Mengembangkan Pelajaran
Hal ini menyangkut kemampuan guru dalam merumuskan bahan ajar, menganalisis materi, merumuskan kopetensi dasar dan indikator, yang tepat sesuai dengan pokok/sub pokok bahasan termasuk pemilihan dan pembuatan/media yang digunakan.
4.     Mampu Melakukan Evaluasi
Seorang guru yang profesional harus mampu melaksanakan evaluasi secara tepat untuk mengambil keputusan  bagi peningkatan mutu pembelajaran dan prestasi belajar siswa. Evaluasi yang tepat bermanfaat bagi pengumpulan informasi yang selanjutnya dianalisis dan diperoleh informasi yang terpercaya, handal dan sahih.
5.     Mampu Mengorganisasi Siswa
Keberhasilan guru dalam mengajar tidak hanya ditentukan oleh faktor-faktor yang berhubungan dengan penguasaan materi maupun penggunaan metode, tetapi juga faktor lain yaitu kemampuan mengorganisasi siwa. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah timbulnya tingkah laku yang mengganggu jalannya proses pembelajaran. Ada beberapa jenis pendekatan dalam pengorganisasian siswa, misalnya melakukan pembiasaan, modifikasi perilaku, menciptakan iklim sosial yang kondusif, dan proses kerja kelompok. 
6.     Adanya Perubahan dan Perbaikan pada Siswa
Belajar adalah suatu kegiatan yang menghasilkan perubahan tingkah laku dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan, tentu saja tingkah laku yang dimaksud adalah yang positif dalam kaitannya dengan kesempurnaan hidup.
Dari berbagi macam teori belajar, pada dasarnya tujuan belajar adalah adanya perubahan tingkah laku yang positif atau adanya nilai tambah dalam kurun waktu tertentu. Dalam hal ini tentu saja menuntut guru yang profesional mampu mendorong perubahan tingkah laku yang positif pada anak didik.

3.   Model dan Strategi Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
a.    Teori dan model peningkatan mutu pendidikan
Teori merupakan serangkaian konsep, variabel dan proposisi yang memiliki keterkaitan kausalitas sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh yang dapat menjelaskan suatu fenomena. Model merupakan terminologi yang seringkali dipergunakan untuk menunjuk teori.
1.   Teori Total Quality Management (TQM)
 Teori ini menjelaskan bahwa mutu sekolah mencakup dan menekankan pada tiga kemampuan, yaitu kemampuan akademik, kemampuan sosial, dan kemampuan moral. Menurut teori ini, mutu sekolah ditentukan oleh tiga variabel, yakni kultur sekolah, proses belajar mengajar dan realitas sekolah. Kultur sekolah merupakan nilai-nilai, kebiasaan-kebiasaan, upacara-upacara, slogan-slogan, dan berbagai perilaku yang telah lama terbentuk di sekolah dan diteruskan dari satu angkatan ke angkatan berikutnya baik secara sadar maupun tidak. Kultur ini diyajini mempengaruhi perilaku komponen sekolah, yaitu guru, kepala sekolah, staf administrasi, siswa, dan juga orang tua siswa. Kultur yang kondusif bagi peningkatan mutu akan mendorong perilaku warga sekolah kea rah peningkatan mutu sekolah, sebaliknya kultur sekolah yang tidak kondusif akan menghambat upaya menuju peningkatan mutu sekolah.
Kultur sekolah dipengaruhi dua variabel, yakni variabel pengaruh eksternal dan realitas sekolah itu sendiri. Pengaruh eksternal dapat berupa kebijakan pendidikan yang dikeluarkan pemerintah, perkembangan media massa dan lain sebagainya. Realitas adalah keadaan dan kondisi factual yang ada di sekolah, baik kondisi fisik seperti gedung dan fasilitasnya, maupun non fisik seperti; hubungan antar guru yang tidak harmonis dan peraturan sekolah yang kelewat kaku. Realitas sekolah mempengaruhi mutu sekolah. Sekolah yang memilki peraturan yang diterima dan dilaksanakan oleh warga sekolah akan memiliki dampak ats mutu yang berbeda dengan sekolah yang memliki peraturan tetapi tidak diterima warga sekolah.
Kualitas kurikulum dan proses belajar mengajar merupakan variabel ketiga yang mempengaruhi mutu sekolah. Variabel ini merupakan variabel yang paling dekat dan paling menentukan mutu lulusan. Kualitas kurikulum dan PBM memilki hubungan timbal balik dengan realitas sekolah. Di samping itu juga dipengaruhi oleh factor internal sekolah. Faktor internal adalah aspek kelembagaan dari sekolah seperti struktur organisasi, bagaimana pemilihan kepala sekolah, pengangkatan guru. Faktor internal ini akan mempengaruhi pandangan dan pengalaman sekolah. Selain itu, pandangan dan pengalaman sekolah juga akan di pengaruhi oleh factor eksternal.
2.   Teori Organizing Business for Excelency
Teori ini dikembangkan oleh Andrew Tani (2004), yang menekankan pada keberadaan sistemorganisasi yang mampu merumuskan dengan jelas visi, misi dan strategi untuk mencapai tujuan yang optimal. Teori ini menjelaskan bahwa peningkatan mutu sekolah berawal dari dan dimulai dari dirumuskannya visi sekolah. Dalam rumusan visi ini terkandung mutu sekolah yang diharapakan di masa mendatang. Visi sebagai gambaran masa depan dapat dijabarkan dalam wujud yang lebih konkrit dalam bentik misi. Yakni suatu statatement yang menyatakan apa yang akan dilakukan untuk bias mewujudkan gamabaran masa depan menjadi realitas. Konsep misi mengandung dua aspek, yaitu aspek abstrak dan konrit. Misi mengandung aspek abstrak dalam bentuk perlunya kepemimpinan. Kepemimpinan adalah sesuatu yang tidak tampak. Kepemimpinan yang hidup di sekolah akan melahirkan kultur sekolah. Bagaimana bentuk dan sifat kultur sekolah sangat dipengaruhi oleh kepemimpinan di sekolah. Jadi kepemimpinan dan kultur sekolah merupakan sisi abstrak dari konsep misi.
3.   Model Peningkatan Mutu Faktor Empat
Teori ini menjelaskan bahwa mutu sekolah merupakan hail dari pengaruh langsung proses belajar mengajar. Seberapa tinggi kualitas proses belajar akan menunjukkan seberapa tinggi kualitas sekolah. Kualitas sekolah berawal dari adanya visi sekolah, yang kemudian dijabarkan dalam misi sekolah. Sebagaimana dijelaskan dalam teori ekselansi organisasi, maka misi mengandung dua aspek, yaitu aspek abstrak dan konkrit. Misi mengandung nilai-nilai seperti menjunjung tinggi kejujuran, kerja keras, kebersamaan. Pada tahap berikutnya nilai-nilai itu akan berpengaruh pada terhadap kultur sekolah. Karena memiliki nilai-nilai kejujuran maka interkasi antar warga sekolah didasari pada saling percaya mempercayai, sehingga suasana sekolah enak, harmonis dan nyaman. Karena memiliki nilai kerja keras, maka kultur sekolah menunjukkan adanya kebiasaan untuk tidak menunda-nunda pekerjan. Disisi lain juga, misi juga mengandung aspek konkrit, yakni berupa strategi dan program, yang menuntut keberadaan infrastruktur. Berbeda dengan teori ekselensi organisasi, pada teori ini baik aspek abstrak maupun konkrit dari misi berpengruh langsing terhadap kepemimpinan. Dalam kaitan ini kepemimpinan memiliki dua aspek, yaitu kepemimpinan dengan kemampuan untuk menggerakkan, menanamkan dan mempengaruhi aspek abstrak, dan juga aspek manajerial yang merupakan kemampuan konrit dalam mengorganisir, mengeksekusi, memonitor dan mengontrol. Dua variabel kepemimpinan dan manajerial inilah  yang akan menentukan kualitas PBM  bersama-sama dengan keberadaan kultur sekolah dan infrastruktur yang dimilki sekolah. Jadi, pada “Model Empat” ini kualitas proses belajar mengajar ditentukan oleh kultur sekolah, kepemimpinan, manajerial dan infrastruktur yang ada.
4.   Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah (MBS)
MBS di pandang sebgai alternatif  dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengna mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan dari pusat dan daerah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan system manajemen dimana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar kepada kepala sekolah, guru, murid dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pegambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian dan kurikulum ditempatkan ditingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah apalagi pusat. Melaui keterlibatan guru, orang tua dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasrnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya. Para pendukung MBS berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang di tingkaat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid  dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat dan daeraah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperan serta dalam merencanakannya.
Berdasarkan MBS maka tugas-tugas manajemen sekolah ditetapkan menurut karakteristik dan kebutuhan sekolah itu sendiri. Oleh karena itu, sekolah mempunyai otonomi dan tanggung jawab yang lebih besar atas penggunaan sumber daya sekolahguna memecahkan masalah sekolah dan menyelenggarakan aktivitas pendidikan yang efektif demi pekembangan jangka panjang sekolah. Model MBS yang diterapkan di Indonesia adalah Manajemen Peningkatan Mutu Berbasai Sekolah (MPMBS). Konsep dasar MPMBS adalah adanya otonomi dan pengambilan keputusan partispatif. Artinya MPMBS memberikan otonomi yang lebih luas kepada masing-masing sekolah secara individual dalam menjalankan program seklahnya dan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
Sebagai suatu sistem, MPMBS memiliki komponen-komponen yang saling terkait secara sistematis satu sama lain, yaitu contxt, input, process, output, dan outcome (Depdiknas,2003: 52). Muara dari semua kegiatan sekolah adalah mutu hasil belajar siswa. Kemajuan suatu sekolah akan dilihat dari sejauh mana kualitas hasil belajar siswanya. Oleh karena itu, indikator keberhasilan pelaksanaan MPMBS di sekolah adalah kualitas kinerja siswa atau kualitas hasil belajar siswa. Hasil belajar siswa dapat bersifat akademik maupun non-akademik. Dalam hal ini, sekolah harus dapat menunjukkan sejauh mana kinerja siswa ini meningkat (secara kuntitatif dan kualitatif) setelah program MPBMS dilakukan. Dalam mengukur keberhasilan kinerja siswa ini, sekolah hendaknya memiliki indikator-indikator yang jelas, diketahui oleh semua pihak, dan dapat diukur dengan mudah. Selain terdapat keluaran (output), sekolah juga harus memiliki kriteria keberhasilan yang jelas terhadap dampak (outcome) program-program sekolah terhadap sekolah sendiri, lulusannya, dan masyarakat.
Setelah berlangsung sejak 1999, kiranya efektivitas implementasi MPMBS di sekolah rintisan sudah layak untuk dievaluasi. Evaluasi efektivitas MPMBS perlu dilakukan terhadap komponen-komponen context, input, proses, output, dan outcome. Evaluasi ini akan menunjukan tingkat efektivitas dari masing-masing komponen serta aspek-aspek dari komponen itu. Berkaitan dengan inilah, penelitian evaluatif efektivitas MPMBS di sekolah perlu dilakukan.

BAB III
KESIMPULAN

1.    Masalah pendidikan yang ada di Indonesia semakin hari semakin rumit, bertambah banyak dan komplek. Salah satu permasalahan pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan. Berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang berarti. Sebagian sekolah, terutama di kota-kota menunjukkan peningkatan mutu pendidikan yang cukup menggembirakan, tetapi sebagian  lainnya masih memprihatinkan.
2.    Rendahnya mutu pendidikan di sekolah  desebabkan oleh berbagai factor antara lain:
a.    Rendahnya sarana fisik sekolah
b.    Rendahnya kualitas guru
c.    Rendahnya kesejahteraan  guru
d.    Kurangnya kesempatan pemerataan pendidikan
e.    Redahnya relevansi pendidikan dengan kebutuhan
f.     Mahalnya biaya pendidikan
3.    Untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah dapat ditempuh  berbagai model manajemn dan strategi peningkatan mutu antara lain:
a.    Teori Total Quality Management
b.    Teori Organizing Business For Excelency
c.    Model Peningkatan Mutu Faktor Empat
d.    Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Manajemen Berbasis Sekolah
4.    Strategi peningkatan mutu pendidikan di sekolah dapat dilakukan dengan cara: yaitu strategi yang menekankan pada hasil (the output oriented strategy), strategi yang menekankan pada proses (the process oriented strategy), dan strategi komprehensif (the comprehensive strategy).
5.    Adapun yang menjadi tantangan dalam  upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah  sangat banyak tetapi pada intinya  adalah sumber daya pelaku pendidikan di sekolah yang belum memadai,  political will dari pemegang  kebijakan dan kebijakan pendidikan itu sendiri.

BAB IV
SARAN/REKOMENDASI

1.    Disarankan kepada pihak pemerintah sebagai pembuat kebijakan agar dapat mengubah pola fikir mereka dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, khusunya dalam hal komitmen untuk peningkatan mutu pendidikan itu sendiri.
2.    Disarankan juga dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah, agar mutu guru yang paling diutamakan. Sehubungan  dengan hal ini maka disarankan kepada pemerintah agar senantiasa memberikan fasilitas untuk peningkatan mutu guru yang sudah ada dan melakukan seleksi ketat terhadap pengangkatan guru baru.
3.    Disarankan kepada kepala sekolah sebagai pemegang kunci manajemen di sekolah agar senantiasa menekankan pentingnya penigkatan mutu pendidikan dalam proses perencanaan pengembangan sekolah.

DAFTAR PUSTAKA